Oleh: Elsanti Amirah Adhana
USU, wacana.org –Salah satu poin dalam rilis Kelompok Aspirasi Mahasiswa Untuk Semua (KAMUS) yang diposting pada akun Instagram @kamusfibusu pada Jumat (18/2) adalah mempertanyakan tupoksi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa USU (MPMU) untuk mengawasi jalannya Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU.
Ketua KAMUS, Fahrurrozy mengatakan dirilisnya postingan tersebut berangkat dari tidak adanya pengawasan kegiatan Pema USU oleh MPMU. “Makanya kawan-kawan disini bersuara,” ucapnya.
Ia berharap MPMU dapat lebih responsif dan bisa menjadi lembaga pengawas Pema USU. “Jangan hanya sekedar nyemak dan nambah-nambah CV aja,” tutupnya.
Kelvin G. Sitorus, Ketua MPMU mengaku telah mengingatkan Pema USU agar memberikan laporan per kegiatannya. Ia mengatakan MPMU sudah membuat Garis Besar Program Kerja Organisasi (GBPKO) yang disusun dan diputuskan melalui sidang umum MPMU sesuai dengan pasal 8 ayat 1 pada Tata Laksana Organisasi (TLO) USU.
Kelvin melanjutkan, MPMU juga telah melaksanakan pasal 8 ayat 2 yang terdapat di TLO USU. Yaitu mengawasi pelaksanaan garis besar program kerja organisasi.
“Namun sampai saat ini Pema USU tak pernah memberikan laporan per kegiatannya, baik dalam bentuk proposal dan lain-lain,” ungkapnya.