Oleh: Yulien Ester Lovenny Gultom dan Audira Ainindya
BOPM WACANA | Pembantu Dekan (PD) III Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Abdul Jalil Amri Arma lebih memilih bentuk unit kegiatan mahasiswa (UKM) ketimbang bentuk ulang pema. Sebab, dekanat tidak bisa campuri urusan pema dan surat keputusan pema bukan dari dekanat. Pun pertanggungjawaban UKM jauh lebih jelas daripada pema. Selain itu, UKM jauh lebih bisa diarahkan dan dikontrol dekanat. Sementara pema selama ini tak berperan secara fungsional. “Syukur-syukur pema buat kegiatan,” ungkap Jalil.
Jalil menjelaskan dengan terbentuknya pema di FKM maka akan terbentuk pula kelompok aspirasi mahasiswa (KAM). Akibatnya akan muncul pengotakan antargolongan.
Berbeda dengan Jalil, Ketua UKM Olahraga dan Seni Ahmad Taufiq lebih setuju bentuk pema ketimbang UKM. Pasalnya UKM yang akan dibentuk hasil leburan tiga dari lima UKM di FKM saat ini. Artinya akan ada tiga pemimpin nantinya. “Kalau pema kan jelas diketuai oleh satu orang,” pungkas Ahmad. Selain itu, dengan adanya pema maka akan ada perwakilan FKM berpartisipasi dalam Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia.
Maria Agnesia Simanjuntak, mahasiswa FKM 2013 turut berkomentar. Ia juga lebih setuju dibentuk pema karena menurutnya lebih terpimpin. “Kalau UKM kayak sendiri-sendiri, enggak ada yang mengoordinasikan,” tutup Maria.
Sebelumnya dekanat telah bentuk Panitia Pembentukan Pengurus Baru (P3B) sejak Desember lalu. Karena belum diputuskan akan bentuk pema atau UKM, kerja panitia ini tertunda.