Oleh: Samuel R Sihaloho dan Putra P Purba
BOPM WACANA | Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU menyampaikan sikap dan tuntutan terhadap rektorat terkait kasus penganiayaan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya 2010 Immanuel Silaban oleh satuan pengamanan (satpam) USU. Tuntutan ini disampaikan dalam Aksi Solidaritas di halaman Biro Rektor USU, pada Selasa, 23 Oktober.
“Pemerintahan Mahasiswa USU sangat menyayangkan sekali kejadiaan ini bisa terjadi,” ujar Presiden Mahasiswa USU Wira Putra, Selasa (23/10).
Wira menyebutkan, sikap dan tuntutan tersebut di antaranya agar rektorat segera menyelesaikan kasus Immanuel, mengungkap dan memecat oknum satpam yang terlibat, serta merespons cepat kondisi medis Immanuel.
Pema USU juga menuntut pencabutan surat keputusan Rektor tentang batasan jam akademik yang dinilai membatasi ruang mahasiswa. Selain itu, Pema USU mengecam tindakan represif satpam terhadap mahasiswa, serta menolak intervensi militerisme dan kepolisian masuk ke dalam kampus.
Pun, Pema USU meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut tuntas pihak yang terlibat dalam penganiayaan Immanuel.
Wakil Rektor V Luhut Sihombing mengatakan akan menindak tegas bahkan memecat oknum satpam yang melakukan pengeroyokan terhadap Immanuel Silaban. “Kalau kalian maunya dipecat ya di pecat,” ujarnya. Pun, surat keputusan Rektor tentang batasan jam akademik.
Menanggapi hal ini, pema berharap pemecatan oknum dipercepat dan nama-nama tersebut segera diumumkan.