
Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
BOPM WACANA – Wakil Rektor V Luhut Sihombing akan menindak tegas satuan pengamanan (satpam) yang melakukan pengeroyokan terhadap Immanuel Silaban, Mahasiswa Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya 2010. Sebab menurutnya, tindakan satpam tersebut tidak layak. “Enggak bisa dia kayak gitu,” ujarnya, Jumat (20/10) di Markas Komando Satuan Pengamanan USU.
Luhut mengatakan sanksi yang akan diberikan menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Saat ini, USU juga memilki lembaga kajian hukum yang bisa membantu proses hukum.
Ia menegaskan rektorat tidak pernah memerintahkan keamanan USU untuk bertindak semena-mena kepada mahasiswa. WR V akan segera mengadakan evaluasi kinerja keamanan USU untuk menghindari hal serupa. Luhut menambahkan masih fokus terhadap perawatan Imanuel Silaban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Coloumbia.
Menanggapi hal ini, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2015 Berton Pakpahan sepakat apabila seluruh satpam yang terlibat ditindak tegas karena dinilai melewati batas. “Setiap tindak kekerasan dan penganiayaan harus ditindak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Sementara itu, SUARA USU mendapat penolakan dari pihak satpam ihwal pengeroyokan yang terjadi.
Luhut memastikan peristiwa ini tidak akan mengubah status akademiknya, serta pengobatan Imanuel akan ditanggung rektorat.