Oleh: Aulia Sabrini Saragih
USU, wacana.org – USU memberikan ketentuan baru bagi mahasiswa untuk dapat melihat Kartu Hasil Studi (KHS) dengan melakukan pengisian kuesioner survei dosen selama mengisi perkuliahan. Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Pendidikan Muhammad Anggia Muchtar, pada Jum’at (05/01).
Anggia menjelaskan survei tersebut sebagai bahan acuan untuk mengadakan perbaikan dan pengembangan performa atau keahlian dosen yang mengajar, “Kerahasiaan identitas terjaga dan tidak mempengaruhi penilaian apapun terhadap mahasiswa,” ujarnya.
Ruth Sihombing salah satu Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Angkatan 2021 mengaku setuju dengan ketentuan baru ini, “Kalau dosennya emang ada perubahan, terkait isi survei dari mahasiswa aku setuju sih, nanti jadi bahan untuk dosennya juga kedepannya,” ujarnya.
Ia juga mengakui ada rasa khawatir ketika mengisi survei terhadap nilai, ia mengkhawatirkan ada beberapa nilai mata kuliah yang belum finalisasi, “ Takut juga, pas pula nilainya belum keluar padahal aku ngisi karena dosennya jam mengajarnya emang kurang,” tambahnya.