Oleh: Reza Anggi Riziqo
USU, wacana.org – USU telah menetapkan alur peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Tulis (SNBT) 2024 terhadap tarif UKT terbaru. Hal ini disampaikan Kepala Biro Keuangan USU, Erjan Fikri, Kamis (20/06/2024).
Erjan menyampaikan, USU sudah mengeluarkan tarif terbaru UKT 2024 melalui Surat Keputusan Rektor No. 1875/UN5.1.R/SK/KEU/2024, sebagai respons rektorat terhadap arahan Kemendikbud untuk membatalkan kenaikan UKT 2024. Pada maba SNBT, akan dilakukan peninjauan untuk penetapan golongan UKT. “Pedomannya ini (Surat Ditjen Diktiristek No. 0511/E/PR.07.04/2024),” katanya.
Alur peninjauan UKT oleh rektorat meliputi tahap registrasi data mahasiswa pada 22 Juni, verifikasi dokumen pada 23 hingga 26 Juni, pleno penetapan dan akan diunggah pada sistem di 27 Juni. Pada 28 dan 29 Juni, adalah masa peninjauan kembali jika terdapat perbedaan lampiran data mahasiswa, serta verifikasi lanjutan di tanggal 30 Juni s/d 2 Juli.
Masa pembayaran UKT bagi maba SNBT sendiri dilaksanakan di tanggal 3 s/d 4 Juli 2024. Alur peninjauan UKT ini telah diunggah di akun media sosial Instagram Biro Keuangan USU.
Afriani Claudia, salah seorang maba SNBT 2024, mengatakan jika ia berharap dapat ditempatkan di golongan yang sesuai dan proses penetapan dijalankan dengan baik. “Harapan diseleksi dengan baik agar tidak ada kecurangan,” katanya.