Oleh: Vellina Septiani Saragi
USU, wacana.org – USU membuka pendaftaran bantuan uang kuliah tunggal (UKT) untuk semester gasal tahun 2021/2022. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Akademik USU Muhammad Zulham Effendi, Sabtu (21/8).
Zulham mengatakan bantuan UKT diperuntukkan kepada Mahasiswa S1 Reguler Angkatan 2018, 2019 dan 2020 serta Mahasiswa D3 Reguler Angkatan 2019 dan 2020. “Mahasiswa yang sudah membayar UKT diperbolehkan untuk mendaftar bantuan ini,” ujar Zulham.
Mahasiswa pemohon bantuan UKT mengisi formulir pada google form yang sudah disediakan di website bkk.usu.ac.id. Dengan dilengkapi surat keterangan penghasilan orang tua, surat pemutusan hubungan kerja (jika ada), kartu keluarga, slip pembayaran UKT, buku tabungan, serta surat pernyataan yang ditandatangani mahasiswa dan pihak orang tua sesuai format di website.
Masa pendaftaran dimulai pada tanggal 20-31 Agustus 2021. Setelah itu akan diseleksi dan diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Menanggapi hal ini, Mahasiswa Hukum 2019 Nikita M.B Situmeang mengatakan bahwa rektorat seperti niat dan tidak niat memberikan bantuan ini. “Bantuan ini seharusnya dikeluarkan sebelum pembayaran UKT dimulai,” ujar Nikita.
Nikita menambahkan bahwa jika mahasiswa yang sudah membayar diperbolehkan untuk mendaftar bantuan ini, maka ia harap pencairan atau pengembalian UKT dapat dilakukan dengan segera. “Soalnya belajar dari tahun lalu, pencairannya agak lama. Diurus bulan tiga dan pencairannya di bulan enam,” tutupnya.