Oleh: Aulia Sabrini Saragih
USU, wacana.org – Draft kongres mahasiswa resmi dilakukan uji publik yang merupakan rangkaian dari proses amandemen TLO atau yang nantinya disebut Rancangan Undang-Undang Dasar Masyarakat Mahasiswa (Masma) USU 2023. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kemahasiswaan dan Kealumnian Doli Muhammad Jafar Dalimunthe, Rabu (05/07).
Doli menjelaskan bahwa TLO 2009 yang menjadi landasan peraturan oleh Organisasi Mahasiswa yang ada di USU tidak pernah disahkan oleh USU, “Selama 14 tahun Ormawa mengalami miskelola dan misadministrasi,” ujar Doli.
UUD Masma USU 2023 merupakan bentuk tranformasi konstitusi dalam Ormawa, sehingga segala permasalahan di Pemilahan Raya (Pemira) ataupun Pemerintahan Mahasiswa (Pema) dapat diselesaikan.
Menanggapi hal ini Sekjen KAM Erat Fakultas Hukum USU yaitu Rico Manurung, Ia mengherankan pernyataan tersebut dikarenakan di TLO sebelumnya pada tahun 2009 tertera nama Wakil Rektor III yang menjabat saat itu yaitu Linda Trimurni.
Rico merasa bilapun perubahan TLO diperlukan seharusnya tetap memakai mekanisme yang biasa dengan tetap adanya peran MPMU dan perangkat lainnya.