
Oleh: Hasrina Arum Maulida
USU, wacana.org – Kantin Mam Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) diketahui telah tutup sejak tahun 2024. Hingga kini, belum ada tindak lanjut terhadap kantin tersebut, sehingga bangunan tampak terbengkalai di halaman belakang fakultas. Hal ini disampaikan oleh mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi stambuk 2021, Dwi Jayani, pada Senin (24/11/2025).
Ia menyebut bahwa penutupan kantin di FIB USU terjadi setelah keluarnya Surat Edaran (SE) bernomor 15129/UN5.1.R/KPM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor USU, Muryanto Amin, pada 4 Oktober 2022. “Melalui surat tersebut, beberapa kantin di sejumlah fakultas ditutup sementara untuk penataan ulang,” ujar Dwi.
Menurut Dwi, Kantin Mam yang berhenti beroperasional membuat mahasiswa kehilangan salah satu fasilitas penting di lingkungan fakultas. “Kantin lain yang berada di tengah fakultas FIB juga ditutup dan telah diubah menjadi gedung Prodi Perpustakaan dan Sains Informasi,” tambahnya.
“Sementara, tempat makan alternatif seperti kafe di samping Perpustakaan USU, harganya kurang terjangkau bagi mahasiswa,” keluhnya. Dwi juga berpendapat, jika kantin tidak difungsikan kembali, sebaiknya dimanfaatkan sebagai area kegiatan mahasiswa.
Senada dengan itu, mahasiswa Sastra Arab, stambuk 2019, Suci Ramadani, menyampaikan kantin Mam dulunya ramai disambangi mahasiswa dari fakultas lain karena harganya yang ramah di kantong mahasiswa. “Saya ingat sekali, Kantin Mam FIB sering menyiapkan nasi sedekah setelah salat Jumat, sehingga meninggalkan kesan tersendiri bagi mahasiswa,” tuturnya.
Ia berharap ada kejelasan dari pihak fakultas terkait kelanjutan pengelolaan kantin tersebut. “Semoga fakultas segera menindaklanjuti keberadaan kantin Mam FIB, dan kalau bisa dibuka kembali karena sangat membantu mahasiswa,” harap Suci.
BOPM Wacana telah menyurati fakultas melalui Tata Usaha (TU) FIB USU, pada 12 November 2025 terkait tindak lanjut kantin tersebut. Namun, saat dikonfirmasi kembali pada 17 November 2025, salah satu staf TU berujar bahwa pihak fakultas belum memberi tanggapan. “Suratnya sudah diterima, tetapi belum diproses oleh Kepala TU,” sampainya.



