Pasca terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU), Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BOPM Wacana mengadakan survei melalui Google Formulir tentang Pelecehan Seksual di USU yang hasilnya direncanakan akan diserahkan kepada Satgas PPKS USU.
Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode accidental sampling, dengan tidak mempertimbangkan proporsionalitas pada setiap fakultas. Margin of Error atau batas kesalahan yang dapat ditolerir dalam riset ini ditetapkan yaitu 5% atau 0.005.
Setelah dilakukan perumusan, ditetapkan total sampel yang harus dipenuhi dalam riset ini yaitu 396 responden mahasiswa USU yang setuju untuk mengisi kuisioner. Dari 396 responden tersebut 96% sudah mengetahui bentuk-bentuk pelecehan seksual dan 4% sisanya belum mengetahui.
Selanjutnya untuk pelecehan seksual secara verbal, persentasi mahasiswa yang pernah mengalami nya mencapai 19,9%. Responden yang mengalami pelecehan tipe ini kebanyakan menjawab bentuk catcalling sebagai pelecehan verbal yang dialami baik di wilayah dalam kampus USU maupun sekitar kampus USU. Untuk pelecehan seksual secara non-verbal mahasiswa yang mengalaminya mencapai 4.5%.
Untuk rasio pelaku kekerasan seksual posisi pertama di tempati oleh orang lain di area/sekitar kampus USU dengan persentase 8.8% kemudian disusul oleh mahasiswa dengan persentase 5.3% dan di urutan terbawah dilakukan oleh dosen, tenaga/staf pendidik dengan persentase 1,3%.
Selanjutnya, yang mengetahui bahwa USU sudah membentuk Satgas PPKS sebagai lembaga yang menanungi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual hanya sebesar 40.2% sementarai 59.8% tidak mengetahui keberadaan Satgas PPKS.
Sebagian besar responden yang memberikan saran menyarankan agar USU harus lebih tegas lagi membrantas tindak pelecehan seksual. Sebagian dari mereka-pun menyarankan agar SATGAS PPKS USU yang telah terbentuk dapat bekerja dengan sigap dan sungguh-sungguh dalam menangani kasus pelecehan seksual yang ada. Ada juga responden yang menyarankan agar USU dapat memaksimalkan fasilitas yang berguna untuk pencegahan pelecehan seksual, seperti memaksimalkan CCTV.