
Oleh: Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis
Medan, wacana.org – Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatra Utara (Sumut) yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyerukan lima tuntutan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, oleh orang tidak dikenal (OTK). Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor KontraS Sumut, Senin (16/3/2026).
Pembacaan tuntutan dipimpin oleh Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, dan diikuti oleh seluruh organisasi masyarakat sipil yang tergabung. Poin-poin tuntutannya terdiri atas; (1) Mengungkap dan bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan terkait penanganan kasus dan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat termasuk pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
(2) Segera menangkap dan mengadili pelaku, serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan, (3) Mengambil langkah-langkah konkret dalam menjamin keselamatan dan memberikan perlindungan nyata terhadap Andrie Yunus dan pembela HAM lainnya yang terus mendapatkan intimidasi dan kekerasan, tidak hanya sekadar memberikan pernyataan formal.
Kemudian, (4) Memastikan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis terbaik dan rehabilitasi bagi korban serta keluarganya, serta mengganti kerugian materiil maupun immateriil, (5) Negara harus menjamin ruang yang aman bagi para aktivis dan organisasi agar mereka dapat menjalankan perannya tanpa rasa takut, serta memastikan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Direktur Pelaksana Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan (BITRA) Medan, Diana, turut menyampaikan sikapnya dalam aksi solidaritas tersebut. Ia menilai kekerasan yang dialami Andrie sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan keberanian individu dalam menyuarakan kebenaran.
“Terima kasih kepada kita semua yang telah hadir hari ini dalam rangka bersolidaritas terhadap rekan kita, Andrie, yang beberapa waktu lalu mengalami kekerasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sepertinya hari ini saya harus mengucapkan Innalillahi wa innailaihi raji’un atas matinya demokrasi di negeri yang kita cintai ini. Sehingga rekan kita Andrie mengalami penyerangan air keras karena menyuarakan kebenaran,” lugasnya.
Senada dengan itu, Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Sumatera Utara (USU), Nikolas Supriyanto, melihat serangan terhadap Andri Yunus sebagai upaya sistematis untuk menebar ketakutan di tengah masyarakat sipil.
“Penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk rasa takut terhadap kerja-kerja aktivisme yang dilakukannya. Pihak-pihak yang merasa takut ini kemudian tidak ingin menanggung rasa takutnya sendiri. Mereka justru menularkannya kepada kelompok masyarakat sipil dengan menyerang bagian dari kita. Penyerangan ini bukan hanya bentuk penganiayaan dan pencelaan terhadap HAM, namun juga sebagai percobaan pembunuhan,” pungkasnya.



