Oleh : Yael Stefany Sinaga
BOPM WACANA – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut dua Sihar Sitorus mengatakan pemekaran provinsi bukan jalan keluar dalam menghadapi masalah moratorium –penundaan– di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan dalam Debat Pilkada Sumut 2018, Sabtu (5/5).
Menurut Sihar cara yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut yakni dengan mencari akar permasalahan yang ada. Ia menjelaskan, masalah moratorium terjadi karena adanya ketimpangan pembangunan serta kurangnya partisipasi pemerintah dan rakyat baik swasta maupun masyarakat umum. “Kalau masalahnya bisa diselesaikan, maka tak perlu melakukan pemekaran,” jelas Sihar.
Sihar mengatakan tidak sepakat apabila provinsi Sumut mengalami pemekaran daerah. Hal ini dikarenakan Sumut mempunyai potensi yang besar untuk membangun Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Supaya terbentuk Sumut yang sejahtera, mandiri dan berkedaulatan,” ujarnya.
Pun Sumut mempunyai ruang yang luas dan besar bagi siapa pun untuk memberikan kontribusi tanpa harus memisahkan diri dari daerah induknya.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) Asima Yanti Siahaan mengatakan belum ada solusi yang konkrit dari jawaban cawagub nomor urut dua. Menurutnya belum sepenuhnya pertanyaan yang diberikan terjawab oleh cawagub nomor urut dua. “Belum menggigit jawabannya,” tegasnya.