Oleh: Nadhirah Zahrahni
USU, wacana.org – Sejumlah mahasiswa USU melakukan aksi menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) USU tahun ajaran 2024/2025 di depan Gedung Biro Rektor, Rabu (08/05).
Seruan aksi ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU dan BEM Fakultas sekawasan USU. Aksi ini dipimpin oleh Pimpinan Aksi, sekaligus Ketua BEM USU, Muhammad Aziz Syahputra.
Pada aksi ini mahasiswa menuntut Rektor USU Muryanto Amin, untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Rektor terkait penetapan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024. Tidak hanya itu, dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan permasalahan fasilitas kampus yang tidak sebanding dengan kenaikan tarif UKT.
Para mahasiswa menyayangkan ketidakhadiran Rektor yang beralasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, dan diwakilkan oleh Wakil Rektor I Edy Ikhsan, Wakil Rektor II Muhammad Arifin Nasution, Wakil Rektor V Luhut Sihombing, serta Direktur Direktorat Digitalisasi dan Integrasi Sistem Emerson Pascawira Sinulingga.
Salah satu massa aksi, Jero Tampubolon, dalam orasinya menyinggung buruknya fasilitas kampus di tengah kenaikan UKT sejak beberapa tahun ke belakang. “Kita diajarkan untuk bersih, tetapi kamar mandi saja tidak ada airnya,” ujarnya.