
Oleh: Irga Yada Tankasiga Ginting
USU, wacana.org – Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) sekawasan dan Himpunan Mahasiswa Jurusan USU berdasarkan hasil Rapat Kordinasi ORMAWA PEMA Se-USU pada 09 Maret lalu, resmi menjadikan Muhammad Aziz Syahputra, Gubenur Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) sebagai Presiden Mahasiswa Interm Universitas Sumatera Utara, Jumat (10/03).
Direktorat Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian (Ditmawalumni) mengungkapkan, Presma Interim tersebut dibentuk dengan program kerja yaitu Drafting peraturan terkait dengan Pemira (2023), sosialisasi serta uji publik draft Peraturan tersebut, melaksanakan kongres mahasiswa, mempersiapkan Pemira 2023 dengan membentuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).
Presma Interim akan melakukan progja tersebut selama enam bulan kedepan dan mengadakan study banding dengan PTNBH di Indonesia untuk mengambil langkah yang baik, sesuai arahan WR I USU. “Presma Interim harus mampu melakukan program kerjanya selama 6 bulan kedepan sampai terbentuknya KPUM, kita juga akan mengadakan study banding untuk dijadikan referensi oleh PEMA USU,” ujar Doli.
Aziz juga menambahkan, “Saya diberikan amanah oleh Ormawa, Gubenur sekawasan, Pema sekawasan, dan HMJ perwakilan Fakultas, untuk membenahi tataran ormawa di USU melalui PEMA Interim, PEMA Interim ini bersifat sementara tidak sama seperti yang lama, difungsikan dan ditugaskan untuk membenahi Ormawa melalui kongres”, ujarnya.