BOPM Wacana

Pungli, Dosen FH Dilaporkan Mahasiswa

Dark Mode | Moda Gelap
Tampak depan Fakultas Hukum USU di Jalan Universitas, Jumat (30/7). | Surya Dua Artha Simanjuntak

Oleh: Surya Dua Artha Simanjuntak

USU, wacana.org – Serikat Mahasiswa untuk Transparansi (Semata) USU melaporkan seorang dosen Fakultas Hukum (FH) berinisial AN atas dugaan pungutan liar (pungli). Laporan ini dimasukan ke Whistle Blower System USU (wbs.usu.ac.id) pada 27 Juli 2021. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Semata USU,  Jumat (30/7).

Dari bukti yang telah dikumpulkan Semata, dirinya mengatakan AN melakukan pungli ke delapan kelas yang diajarnya—mulai dari mahasiswa stambuk 2017 sampai 2020. Pun, didapati AN banyak melakukan pungli kepada mahasiswa stambuk 2019 dan 2020 di tahun ajaran 2020/2021. “Namun, terdapat pula perbuatan (pungli—red) yang terjadi sekitar dua tahun lalu, pada mahasiswa stambuk 2017,” jelasnya.

Modus yang digunakan AN beragam, salah satunya meminjam uang mahasiswa dengan alasan honor belum dibayar atau mobil rusak, namun pinjaman sering tak dikembalikan. Selain itu, AN juga sering menawarkan buku kepada mahasiswa, namun sampai akhir perkuliahan buku tak kunjung datang dan uang tidak dikembalikan. “Dalam kasus terakhir Rp150.000/buku,” ungkapnya.

Bagi mahasiswa yang mau meminjamkan uang dan membeli buku, AN selalu memberi keringanan akademik. “Seperti tidak perlu mengikuti kuis, mengerjakan tugas, dan/atau nilai bagus,” jelasnya.

Pembaharuan terakhir di Whistle Blower System pada 30 Juli 2021, laporan Semata sedang ditinjau tim admin. Namun, Dirinya berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti, dengan begitu Semata dapat mengusut dosen koruptif lainnya. “Kami juga meminta dukungan dari rekan-rekan mahasiswa untuk mengawal laporan ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Dekan I FH Agusmidah mengatakan pengaduan pungli merupakan hak mahasiswa. Ia juga memastikan FH akan kooperatif jika dimintai keterangannya dari pihak berwenang. “FH sebagai institusi di bawah naungan rektorat dan kementerian, kita akan patuh pada keputusan,” tegasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4