Oleh: Agatha Dwi Natania Panjaitan
USU, wacana.org – Perkumpulan Gemar Belajar (GEMBEL) Fakultas Hukum (FH) USU mengadakan Kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum di Balai Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Panitia, Rizky Ramadhan, Sabtu (01/07).
Rizky mengungkapkan bahwa terdapat tiga hal yang akan dipaparkan oleh pemateri dalam kegiatan tersebut, yakni: Cyberbullying, Hoax, dan isu SARA. “Pemateri berkolaborasi untuk memperkenalkan kepada para peserta penyuluhan tentang cyberbullying, memberikan pengetahuan mengenai tata cara bersosial media dan memberikan pemahaman bahwa perbedaan adalah alat pemersatu bangsa.” Ucap Rizky.
Salah seorang peserta penyuluhan, Deni mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada para panitia yang telah datang mengunjungi desa mereka. Melalui salah satu materi penyuluhan yang dipaparkan oleh para pemateri terkait SARA, membuat ia memahami bahwa perbedaan janganlah dijadikan sebagai celah perpecahan. “Dengan terselenggaranya kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum oleh Pantia Gembel, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para peserta sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.” Tutupnya.