BOPM Wacana

Massa Aksi Serukan 17 Tuntutan pada Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 di Medan

Dark Mode | Moda Gelap
Salah satu orator aksi membacakan poin tuntutan saat Aksi Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 di depan Pos Bloc Medan, Sabtu (7/3/2026). | Dinar Fazira Fitri
Salah satu orator aksi membacakan poin tuntutan saat Aksi Peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 di depan Pos Bloc Medan, Sabtu (7/3/2026). | Dinar Fazira Fitri

Oleh: Tio Hasianna Vincentia Hutahaean

Medan, wacana.org – Massa aksi yang tergabung dalam Aksi Hari Perempuan Internasional 2026 menyerukan 17 tuntutan, di Pos Bloc Medan, Sabtu (7/3/2026).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Koordinator Aksi, Rosi Anggriani, yang terdiri atas; (1) Perlindungan hak perempuan dan kelompok rentan yang bekerja, khususnya di isu informal, (2) Hentikan kekerasan dalam rumah tangga, (3) Hentikan kekerasan seksual, (4) Mengesahkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah tangga.

Kemudian, (5) Alokasikan anggaran negara untuk perlindungan korban kekerasan seksual dan kelompok rentan lainnya yang terdampak, (6) Perempuan harus bebas dari kemiskinan struktural, (7) Hentikan kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM, (8) Penuhi upah dan hak yang setara untuk semua buruh tanpa adanya diskriminasi berbasis gender, (9) Jangan pinggirkan kerja-kerja perawatan dan domestik, (10) Hentikan perilaku grooming di lingkungan pendidikan dan lingkungan lainnya yang rentan, (11) Penuhi akses kesehatan yang inklusif bagi perempuan dan kelompok ragam gender lainnya, (12) Tidak ada hambatan bagi perempuan dan kelompok rentan dalam menjadi pemimpin, (13) Hentikan kebijakan berbasis kapitalisme yang merugikan dan menindas perempuan dan masyarakat adat.

Serta, (14) Hentikan kontrol dan pengekangan hak serta martabat perempuan atas nama agama dan budaya, (15) Negara harus melakukan pemenuhan terhadap hak pemulihan bagi seluruh kelompok rentan yang semakin termarjinalkan oleh dampak kerusakan lingkungan, (16) Tingkatkan keterlibatan bermakna perempuan dan kelompok rentan dalam keputusan berbasis ekologis, (17) Hentikan diskriminasi dan peminggiran terhadap kelompok disabilitas.

Rosi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata ketidakadilan struktural yang terjadi. “Buruh perempuan menanggung beban kerja yang sama, tetapi mereka diberikan upah yang tidak sebanding dengan beban yang ditanggung,” kata Rosi.

Salah satu peserta aksi, Jovanni Sijabat, mengutarakan bahwa aksi ini menjadi langkah yang besar bagi para perempuan yang hadir dalam menunjukkan perlawanan saat aksi.

“Para perempuan di sana berani menyuarakan keresahan perempuan melalui orasi dan poster feminis di sepanjang perarakan. Saya semakin sadar ternyata banyak perempuan mengemban keresahan yang sama, karena diperlakukan tidak adil,” pungkasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus