Oleh: Mayang Sari Sirait
BOPM WACANA | Masa pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Fakultas Hukum (FH) dilakukan sehari pada 19 November di Pendopo FH. “Hanya ini waktunya, kita tidak mau pemira (pemilihan raya) diundur,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) FH Handryadi Sinaga, Senin (19/11).
Handryadi mengatakan awalnya masa pendaftaran cagub-cawagub pada 19-21 November dan verifikasi pada 21 November. Namun KPU FH mengubah timeline masa pendaftaran hanya sehari dan verifikasi pada 20-21 November. “Ketika nyusun timeline, kami (KPU FH—red) mengira verifikasi hanya masa pemeriksaan, ternyata disana (masa verifikasi—red) juga masa perbaikan,” ujar Handryadi.
Dia menambahkan KPU FH sepakat mengubah timeline setelah diskusi bersama. Hal ini dilakukan agar memberi kesempatan pada cagub-cawagub untuk melengkapi berkas jika ada yang kurang serta pemira tetap berlangsung pada 3 Desember tanpa pengunduran. “Kami (KPU FH—red) sudah berjanji pemira akan terlaksana sebelum Pemira USU,” tambahnya.
Menanggapi hal ini salah satu cawagub Ricky Andreas Sihombing mengatakan perubahan timeline tidak menjadi masalah. Menurutnya alasan dari KPU FH dapat diterima dan masuk akal. “Apalagi mengingat tanggal 20 November itu libur, jadi dimanfaatkan untuk verifikasi yang juga dibutuhkan,” tambahnya.
Ricky berharap kedepannya KPU FH lebih matang dalam mempersiapkan waktu. Juga lebih tepat waktu agar dapat menghadirkan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) setelah tiga tahun vakum.