BOPM Wacana

PEMA FASILKOM-TI Fasilitasi Pelaporan Ketidaksesuaian Pemotongan UKT

Dark Mode | Moda Gelap
Tampak logo Fakultas Fasilkom-TI, Selasa (4/5). | Sondang William Gabriel Manalu

 

Oleh: Sondang William Gabriel Manalu

USU, wacana.org – Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI) memfasilitasi mahasiswa Fasilkom-TI untuk melaporkan ketidaksesuaian daftar pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang termuat pada lampiran Surat Keputusan Rektor Nomor 2210/UN5.1.R/SK/SPB/2021 dengan tagihan yang diterima melalui e-mail. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Mahasiswa Fasilkom-TI Muhammad Rivaldi Zulvie, Kamis (19/8).

Rivaldi menjelaskan bahwa ini program dari Pema USU yang diamanatkan ke seluruh Pema fakultas. “Karena arahannya ke Pema fakultas masing-masing maka fasilitas ini hanya kami adakan terbatas bagi mahasiswa Fasilkom-TI saja” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa nantinya data yang melaporkan akan diteruskan ke Pema USU untuk kemudian diproses. “Sampai saat ini kira-kira sudah ada dua puluh mahasiswa yang melapor sama kami,” ungkap Rivaldi.

Menanggapi hal ini Eka Prima Ginting, Mahasiswa Fasilkom-TI 2019 menjelaskan bahwa hal ini merupakan aksi nyata dari Pema untuk mahasiswa. “Walaupun bekerja sama dengan Pema USU, tetapi aksi yang dilakukan oleh Pema Fasilkom-TI merupakan bentuk kepedulian bagi mahasiswa,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi tindakan cepat ini. Menurutnya Pema Fasilkom-TI cukup cepat dalam memfasilitasi mahasiswa terkait masalah ini. Prima juga berharap agar Pema Fasilkom TI dapat menjadi panutan bagi Pema fakultas lainnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4