BOPM Wacana

Mantan Ketua Panitia Ungkap Permasalahan Awal Lawfest

Dark Mode | Moda Gelap
Tampak dua akun Instagram aktif Lawfest , Rabu (28/9). | Aulia Sabrini Saragih

Oleh : Sondang William Gabriel Manalu

USU,wacana.org – Mantan Ketua Panitia lawfest, M Raja Rinaldi Nasution ungkap awal permasalahan kepanitiaan lawfest. Menurutnya ini tidak lepas dari Intervensi Gubernur Fakultas Hukum (FH), M Husni Baihaqi (27/09).

Raja mengatakan bahwa bentuk intervensi gubernur diantaranya menghubungi pihak artis tanpa koordinasi sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan keluarnya invoice artis atas nama Gubernur FH USU yg dikeluarkan secara tiba-tiba. “Tanpa sepengetahuan aku sebagai ketua panitia dengan siapa dan kapan gubernur menghubungi pihak artis tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Gubernur FH mengatasnamakan Pemerintahan mahasiswa (Pema) FH USU mengambil alih kewenangan koordinator hubungan masyarakat dan dana terkait kesepakatan dengan investor, rentenir, dan meminjam uang kepada alumni senilai Rp100 jt.

Raja juga mengatakan bahwa tanggungjawabnya sebagai panitia sudah dicabut melalui SK pemberhentian. Gubernur FH kemudian mengangkat Muhammad Angga sebagai ketua panitia selanjutnya.  Namun melalui surat keputusan Pema FH USU Nomor 014/01/SK/PEMA-FH/USU/2022 yang juga di konfirmasi melalui unggahan di akun pribadi Gubernur FH USU sudah dilakukan lagi pemberhentian seluruh panitia secara hormat.

Pada unggahan tersebut juga tampak gubernur mengkonfirmasi bahwa akun Instagram lawfest yang aktif adalah officiallawfestival1.0. Sementara akun lawfest sebelum pemberhentian panitia lawfest22, hingga saat ini masih aktif.

Menanggapi hal ini salah satu mantan panitia Lawfest Rico Manurung merasa malu dengan kejadian ini. Menurutnya Gubernur terlalu mengintervensi kegiatan ini sehingga terjadi masalah yang membuat malu FH USU. “Karena keegoisan seorang gubernur membuat acara ini bukan menjadi festival hukum melainkan festival gubernur itu sendiri,” kesalnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus