Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
BOPM WACANA – Pemateri Diskusi tentang “Perspektif Ganja” di Literacy Coffee Muhammad Ali mengatakan legalisasi dapat menjadi solusi adanya penyalahgunaan ganja. Menurutnya, penyalahgunaan ganja menjadi rekreasi merupakan kendala terbesar dalam upaya melegalkan ganja. “Walaupun itu (rekreasi—red) itu tidak penting tapi jati penting kerena jadi sulit dilegalkan,” ungkap Ali, Selasa (14/8)
Ali tidak menapik adanya dampak negatif ganja namun hal tersebut tidak memutus penyebaran serta penggunaan ganja. Menurutnya, dengan ilegalnya ganja, anak-anak di bawah umur sangat mudah memperolehnya dari pasal gelap yang tidak peduli terhadap pembelinya.
Ia menjelaskan ada penelitian yang menyatakan ganja dapat menyebabkan sikosis atau penyakit jiwa dan amotivasi syndrom atau kemalasan. Penelitian tersebut coba ia analisis secara teliti lalu menemukan bahwa pada sampel merupakan anak di bawah umur serta memiliki bawaan kecenderungan penyakit jiwa.
Dengan begitu, benar bahwa ganja tidak boleh digunakan orang yang memiliki kecenderungan penyakit jiwa serta masih di bawah umur. “Namun pada orang yang sudah dewasa dan otak sudah berkembang sempurna, hal tersebut tidak tidak ada efeknya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan melegalkan ganja penjualannya dikontrol agar tidak digunakan oleh anak di bawah umur. “Dijualnya di apotik misalnya, jadi pembeli harus menunjukkan KTP-nya,” pungkasnya.
Menurut Mahasiswa Universitas Negeri Medan Andreas Syahputra Hutauruk mengatakan perlu gebrakan khusus dilakukan pendukung ganja yang langsung berpengaruh pada konstitusi. “Tiap negara punya peraturan berbeda. Mulai dari melegalkan untuk kebutuhan kesehatan hingga sepenuhnya legal. Di Indonesia harusnya perlahan-lahan,” sarannya.