Oleh : Nicola Cornelius Alemta Simarmata
USU, wacana.org- Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Sumatera Utara (USU) umumkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 atas nama Rahmat dan Daniel sebagai paslon pemenang dalam Pemilihan raya (Pemira) USU 2022. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPUM USU Higayon Sinaga, Selasa (10/1).
Higayon menjelaskan keputusan ini dikeluarkan menindaklanjuti setelah disahkannya surat peringatan tertulis ketiga dengan sanksi diskualifikasi kepada paslon nomor urut 02 dan Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Rabbani. Higayon menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan pertimbangan yang ada melalui rapat pleno dan dibahas bersama Gubernur Pemerintahan Mahasiswa (Pema) se-kawasan per tanggal 22 Desember.
Ia menyampaikan bahwa setiap pertimbangan dikeluarkannya setiap surat peringatan sudah diterangkan secara rinci di setiap surat yang sudah dipublikasikan melalui akun Instagram @kpumusu. “Begitu pula dengan berita acara sidang pleno penetapan yang sudah kami lakukan pada 9 Januari yang sudah dipublikasikan,” tuturnya.
Higayon mengatakan setiap keputusan yang lahir pasti akan selalu menimbulkan pro dan kontra bagi mahasiswa USU, apalagi dalam hal terkait kontestasi. Ia berharap proses Pemira kali ini dapat di jadikan pembelajaran apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2021 Putranesia Zebua memandang setiap keputusan yang dikeluarkan KPUM pasti bakal memunculkan pro dan kontra. Namun ia sangat menyayangkan mahasiswa USU yang tidak dapat memandang secara objektif setiap keputusan yang ada tetapi memandang sesuai paslon apa yang mereka dukung, “Yang diharapkan pastinya kedewasaan dari setiap mahasiswa untuk menyikapi peristiwa Pemira USU periode ini,” tutupnya.