Oleh: Pieter Abram Sembiring
BOPM WACANA — Komisi Pemlihan Umum (KPU) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) USU memperpanjang masa pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub). Hal ini disampaikan Ketua KPU FKM Ronaldo Sinuhaji, Rabu (21/11).
Ronaldo mengatakan alasan perpanjangan masa pendaftaran cagub dan cawagub karena KPU ingin meninjau ulang pernyataan tidak mengikuti Praktek Belajar Lapangan (PBL) dimana masanya selama dua bulan sebelum Pemilihan Umum Raya (Pemira). “Dimaksudkan agar pasangan calon dapat mengikuti timeline yang sudah di susun oleh KPU sendiri,” ujar Ronaldo.
Pun, dikarenakan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) sebelumnya melanggar syarat tersebut dan berujung pada penurunan Wakil Gubernur saat itu. “Jadi ini merupakan pencegahan dari KPU untuk pelanggaran itu sendiri,” jelasnya.
Ronaldo menambahkan ada dua bakal calon yang sudah mendaftar pada saat ini dan sudah menyerahkan berkas kepada pihak KPU. Untuk verifikasi uberkas akan diumuman pada Jumat, 23 November.
Ronaldo berharap agar Mahasiswa FKM mendukung jalannya pemira dan permasalahan yang ada nantinya dapat diselesaikan agar tidak mengganggu jalannya pemira tahun ini. “Saya harap agar mahasiswa berperan aktif dalam pemira di tahun ini,” harapnya.
Menanggapi hal ini Mahasiswa FKM 2017 Ahmad Fachri Nasution berharap agar KPU lebih cepat menyelesaikan masalah yang ada dan berdiskusi bukan hanya pada pihak KPU saja tetapi juga pada pihak Dekanat. “Jadi yang terpilih supaya bisa memajukan fakultas misalnya dengan kegiatan seminar yang berguna bagi mahasiswa,” pungkasnya.