
Oleh: Cyntia Lorena Br Tarigan
USU, wacana.org – Ikatan Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik (IMPRODIAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar diskusi publik bertajuk “Forum Edukasi dan Simulasi Pelayanan Publik dalam Upaya Pencegahan Maladministrasi” di Aula FISIP USU, Kamis (12/2/2026).
Ketua Umum IMPRODIAP, Valentino Simamora, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa terkait praktik maladministrasi dalam pelayanan publik. Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri yaitu, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara, Mory Yana Gultom dan akademisi Dara Aisyah.
Dalam pemaparannya, Mory menjelaskan bahwa maladministrasi merupakan bentuk perilaku atau tindakan yang menyimpang dari ketentuan pelayanan publik. “Penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, serta perilaku tidak patut kepada masyarakat merupakan bentuk maladministrasi yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pelayanan publik,” ungkap Mory.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan pelayanan publik dilakukan secara internal oleh instansi penyelenggara dan secara eksternal oleh Ombudsman, DPR, serta masyarakat sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik. “Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang berkualitas dan melaporkan jika terjadi penyimpangan,” tambahnya.
Salah satu peserta diskusi, Dora Ginting, menyampaikan tanggapannya terkait kegiatan tersebut. “Ini sangat cocok untuk mahasiswa Administrasi Publik yang akan menjadi pelayan publik di masa depan, mengingat maladministrasi memang sering terjadi dan harus diberantas,” ujarnya.



