Oleh: Annisa Octavi Sheren
BOPM WACANA | Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi adakan Dialog Publik tentang program siaran berkulitas di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum USU, Senin (18/12) pukul 10.00-13.00 WIB.
“Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana program siaran yang berkualitas,” ujar Panitia Seksi Acara Ripka Ginting, Senin (18/12).
Ripka mengatakan dialog publik ini mengusung tema Program Siaran yang Berkualitas menjadikan masyarakat cerdas, beretika, dan berperilaku baik. Dengan maksud memberikan pemahaman program siaran dapat memengaruhi perilaku masyarakat.
Pembicara dalam acara ini yaitu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) Drs Jaramen Purba. Ia menyampaikan fungsi dan peran KPID dalam penyiaran di daerah. Selain itu, Hanafiah Harahap SH, anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, membahas peran DPRD dalam pembuatan regulasi tentang penyiaran.
Terakhir, Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi USU Prof Lusiana Andriani Lubis menyampaikan tentang penyiaran di Indonesia masa kini. Dialog dimoderatori Komisioner KPID Sumut Muhammad Sahrir.
Acara ini dihadiri aparatur sipil negara dan tenaga ahli dari KPID Sumut, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi USU, lembaga pers mahasiswa di USU, serta berbagai media cetak kota Medan. Acara ini disiarkan tunda di iNews TV.
Wendri, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi 2016 mengatakan acara ini bagus karena mengusung tema pas dan berkaitan dengan program siaran yang disaksikan masyarakat. Ia berharap KPID dapat terus mengedukasi masyarakat tentang penyiaran berkualitas. “Bukan hanya penyampaian, tapi juga penerapannya disosialisasikan,” harapnya.