BOPM Wacana

Humas USU: Pengembalian Dana UKT, Ajukan ke Fakultas

Dark Mode | Moda Gelap
Tampilan website kampus merdeka program kampus mengajar, Rabu (2/2). | Aulia Sabrini Saragih

 

Oleh: Chalista Putri Nadila

USU, wacana.org – Salah satu peserta Kampus Mengajar angkatan kedua, Mahasiswa Sastra Indonesia 2018 Ivo Jilian Turnip mengeluhkan tentang dana UKT yang terlanjur dibayarkan padahal mendapat bantuan UKT dari program MBKM, Kamis (3/2).

Ivo menjelaskan bahwa sebelum turunnya surat edaran tentang perpanjangan waktu pembayaran SPP/UKT, dirinya sudah terlebih dahulu membayar UKT. “Duluan aku bayar UKT-ku,” ungkapnya.



Ivo berharap bahwa masalahnya segera bisa ditangani oleh pihak yang berwenang. “Harapan saya, semoga UKT saya bisa dikembalikan,” ujarnya.

Kepala Hubungan Masyarakat, Promosi, dan Protokeler USU Amalia Meutia menjelaskan bahwa mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT sebelum turunnya dana bantuan UKT program MBKM bisa mengajukan permohonan pengembalian uang kuliah melalui fakultas.

“Yang jelas mahasiswa memang benar mendapat bantuan dari program MBKM tersebut,” ungkapnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4