Oleh: Annisa Octavi Sheren
BOPM WACANA – Enam partai politik (parpol) mengusung pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara (Sumut) 2018. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Yulhasni, Selasa (9/1).
Yulhasni mengatakan enam partai tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN, dan Partai Nasdem dengan total 60 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. “Jumlah ini telah memenuhi syarat pencalonan dan membutuhkan 20 kursi DPRD untuk menjadi peserta pilkada 2018,” ujar Yulhasni.
Yulhasni mengatakan adapun rincian jumlah kursi yaitu Partai Golkar sebanyak 17 kursi, Partai Gerindra sebanyak 13 kursi, dan Partai Hanura sebanyak 10 kursi. Selain itu, PKS sebanyak 9 kursi, PAN sebanyak 6 kursi, serta Partai Nasdem sebanyak 5 kursi.
Sebelumnya, lima parpol mendeklarasikan dukungannya kepada Edy-Musa pada 7 Januari lalu di Lapangan Merdeka Medan. Namun saat itu hanya Partai Hanura yang belum menyatakan dukungan resminya terhadap Edy-Musa.
Dilansir dari Waspada.co.id, Pengurus DPP Partai Hanura, Harry Lontung Siregar mengonfirmasikan dukungan Hanura kepada Edy-Musa pada Minggu, (7/1). Dengan bergabungnya Hanura, akhirnya Edy-Musa resmi diusung enam partai dan mendaftar ke KPU Sumut.
Menanggapi hal ini, Edy mengatakan deklarasi dukungan itu bersifat ceremonial sehingga bukan suatu masalah. “Itu hanya masalah waktu bagi partai untuk memastikan dukungannya,” tambahnya.