
Oleh: Mila Audia Putri
Medan, wacana.org – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa USU Bergerak membawa 12 tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dalam aksi “Selusin Tuntutan Rakyat”, Selasa (26/8/2025).
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Koordinator Aksi, Akhmad Bukhori Pane, yang terdiri atas; (1) Hapus tunjangan mewah DPR, (2) Gaji DPR proporsional dengan UKM/UMP, (3) Sahkan RUU perampasan aset dan RUU anti korupsi, (4) Transparansi hasil audit BPK dan KPK, (5) Alihkan anggaran DPR ke program pro rakyat.
Selain itu, (6) Revolusi partai politik, (7) Kawal RKUHP, (8) Sahkan RUU masyarakat adat, (9) Batalkan UU TNI, (10) Tolak RUU Polri, (11) Usut kasus korupsi di Sumut, serta (12) Evaluasi kepemimpinan gubernur Sumut.
Namun, tuntutan tersebut tidak berhasil dilayangkan pada DPRD Sumut. Aksi saling dorong tak terhindarkan dan berakhir ricuh. Massa aksi berupaya menerobos masuk ke dalam gedung, walaupun terus dihadang oleh aparat kepolisian.
“Kami hanya ingin masuk ke rumah kami yang katanya rumah rakyat. Kami juga hanya mau menemui Ketua DPRD, bukan bapak, ibu, adik-adik polisi,” cetus Akhmad.
Salah satu peserta aksi, Ramissa, menyatakan tuntutan yang paling penting yaitu hapus tunjangan mewah DPR dan RUU perampasan aset. Ia menambahkan keinginan massa untuk menemui DPRD tidak berhasil dilakukan. “Aparat kepolisian sangat anarkis, mereka mau memukul massa aksi,” keluhnya.
Ia juga berharap pesan dari aksi ini dapat didengar oleh pihak DPRD. “Adanya aspirasi ini, tolong dibuka hati nurani dan akal pikiran mereka. Semoga aspirasi dari kami dan dari seluruh mahasiswa di Indonesia bisa didengar dan keputusan yang disepakati dapat ditinjau ulang,” harapnya.