BOPM Wacana

Yayasan Indonesia CERAH Gelar Diseminasi Riset dan Diskusikan Ambisi Pengembangan PLTS 100 GWp

Dark Mode | Moda Gelap
Sesi pemaparan oleh para pemateri dalam diseminasi riset dan diskusi publik “Menakar Biaya Pembangkit Batu Bara di Tengah Transisi Energi di Indonesia” oleh Yayasan Indonesia CERAH di Four Points by Sheraton Medan, Senin (12/10/2026). | Ruth Cinthia Sianturi
Sesi pemaparan oleh para pemateri dalam diseminasi riset dan diskusi publik “Menakar Biaya Pembangkit Batu Bara di Tengah Transisi Energi di Indonesia” oleh Yayasan Indonesia CERAH di Four Points by Sheraton Medan, Senin (12/10/2026). | Ruth Cinthia Sianturi

Oleh: Dinar Fazira Fitri

Medan, wacana.org – Yayasan Indonesia CERAH menggelar diseminasi riset dan diskusi publik sehubungan adanya ambisi pemerintah untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 gigawatt peak (GWp). Kegiatan bertema “Menakar Biaya Pembangkit Batu Bara di Tengah Transisi Energi di Indonesia” ini terlaksana di Four Points by Sheraton Medan, Senin (12/10/2026).

Dwi Wulan Ramadani, selaku Policy Strategist Coordinator CERAH, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan ulang apabila ingin melanjutkan investasi PLTU Sumut-1, di tengah ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai pelopor energi bersih dunia melalui program PLTS 100 GWp.

“Ambisi Indonesia untuk membangun 100 GWp PLTS tidak cukup dinilai dari berapa banyak kapasitas yang dibangun, namun perlu dibarengi dengan evaluasi investasi PLTU yang justru secara hitungan tidak kompetitif. Dengan tidak melanjutkan kembali pembangunan PLTU Sumut-1, berpotensi menciptakan penghematan yang justru bisa dialokasikan untuk membangun PLTS 100 GWp,” tegas Dwi.

Sebelum diskusi berlangsung, Yayasan Indonesia CERAH mengurai laporan dan implikasi riset terkait kebutuhan dan pengembangan energi daerah dengan agenda transisi energi nasional. Diskusi ini juga menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, dan masyarakat terdampak.

Dalam sesinya, Hasan Basri selaku Kepala UPTD Laboraturium Disperindag ESDM Provsu, menerangkan bahwa kebijakan energi mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2007 tentang energi. “Tercantum pada pasal 21, pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) wajib ditingkatkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jadi, memang fokusnya EBT diarahkan untuk ketenagalistrikan,” ucapnya.

Selama perencanaan pada tahun 2022–2050 nantinya, Hasan berujar bahwa masih ditemui tantangan, salah satunya terkait finansial dan pendanaan. Saat ini, beberapa upaya untuk memenuhi kebutuhan energi daerah dilakukan lewat perluasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana desa, akses green financing, serta insentif tarif listrik khusus daerah.

“Ada keterbatasan APBD untuk proyek energi. Permintaan energi di daerah juga cenderung kecil sehingga investasi per kWh menjadi sangat mahal,” ujar Hasan.

Menyertai acara ini, salah satu mahasiswa Universitas Negeri Medan, Yustika, berpendapat bahwa sesi mengenai PLTU Pangkalan Susu yang dibawakan oleh Yayasan Srikandi Lestari sangat menarik. “Bertepatan dengan topik penelitian saya saat ini, dipaparkan juga bahwa efek PLTU sudah banyak merugikan. Lewat diskusi ini, saya berharap segala keresahan kita bisa didengar oleh pemerintah, baik itu di daerah ataupun di pusat,” ujar Yustika.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus