
Oleh: Kenny Irenius Surbakti
USU, wacana.org – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengunjungi Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menyerap aspirasi rakyat akan percepatan reformasi Polri. Kegiatan berjudul “Public Hearing” ini berlangsung di Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU, Jumat (12/12/2025).
Mantan Menkopolhukam Indonesia, yang juga sebagai Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa melalui diskusi yang dilakukan, mereka mendapat banyak hal baru serta penguatan terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.
Mahfud berujar, salah satu yang disampaikan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri itu bahwa Polri harus independen. “Polisi tidak boleh terlibat dalam politik. Masyarakat menginginkan agar polisi itu baik dan bersifat independen, bukan hanya melepaskan diri saja, tetapi harus dilepaskan dari intervensi politik,” lugasnya.
Agenda tersebut dihadiri oleh anggota Komisi Reformasi Polri dan berbagai elemen masyarakat yakni akademisi FH USU, perwakilan mahasiswa, pengusaha, ulama, masyarakat adat, NGO, dan beberapa mantan pejabat negara.
Mahfud juga menyinggung terkait kasus yang berulang kali melibatkan oknum polisi dan menjadi perhatian masyarakat. “Personel polisi sebanyak 467 ribu dan oknum bermasalah sekitar seribu orang. Dengan adanya diskusi ini, kita ingin mengembalikan jati diri Polri,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, mahasiswa Hukum stambuk 2024, Sintia Silvana Br Tarigan, menginginkan agar Polri dapat menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan sebagai pengayom rakyat. “Kami ingin melihat Polri benar-benar bebas dari intervensi politik dan mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Itulah sebenarnya titik poin yang diinginkan masyarakat,” ucapnya.



