
Oleh: Dinar Fazira Fitri
Padang, wacana.org – Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas Universitas Andalas (UNAND) mendapat intimidasi oleh pimpinan kampus dan rektorat, setelah menerbitkan berita kasus korupsi dalam pengadaan peralatan laboraturium pusat yang melibatkan mantan Wakil Rektor I UNAND.
Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas, Zulkifli Ramadhani, pada Jumat (5/9/2025), mengatakan pihak kampus beberapa kali menelepon untuk meminta berita yang terbit 4 September 2025, diturunkan di hari yang sama. “Kepala Subdirektorat Kemahasiswaan bilang kalau pihak rektorat meminta berita di-takedown. Kami menolak dan lebih memilih adanya wawancara lanjutan dengan pimpinan kampus,” ucapnya melalui pesan suara.
Kemudian, Direktur Kemahasiswaan juga ikut menelepon dan menyampaikan pihak rektorat menganggap isi berita tidak benar dan status tersangka belum pasti. Penulisan nama lengkap pihak yang bersangkutan dalam berita juga dipermasalahkan. “Beliau bilang media lain belum ada menerbitkan berita ini, jadi mereka mempertanyakan validasi informasi kami,” sambung Zulkifli.
“Ada penyampaian dalam bahasa Minang, yang kalau diartikan Kalian itu didanai oleh kampus, setiap pengajuan dana kegiatan ke kampus, tapi menjelek-jelekkan kampus dan berkelakuan ‘kurang ajar’”, ujarnya menirukan perkataan Direktur Kemahasiswaan tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan prosedur berita untuk pernyataan lanjutan. Namun, pihak kampus kembali mengingatkan jika berita belum diturunkan, maka akan ada pemanggilan. UKPM Genta Andalas juga telah berkoordinasi dengan pembina mereka dan pembina menyatakan tidak ada kesalahan yang membuat berita harus diturunkan.
“Direktur Kemahasiswaan UNAND sempat berkata ‘Kalau memang menjelekkan UNAND, silakan keluar dan jadi media independen’. Tapi, kami tetap tegas untuk melanjutkan pemberitaan dan tidak akan di-takedown,” pungkas Zulkifli.
Menanggapi pemberitaan yang meluas, Sekretaris UNAND, Aidinil Zetra, melalui Press Release bernomor B/03/UN16.17/HM.01.03/2025, menyatakan UNAND tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau perintah resmi untuk melakukan intimidasi, maupun meminta penghapusan berita. Pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNAND menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, serta independensi pers mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan kampus. Jika terjadi dinamika komunikasi di lapangan, kami memandangnya sebagai miskomunikasi yang seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan saling pengertian,” paparnya dalam rilisan tersebut.