![Logo USU di halaman kolam retensi, Senin (20/01/2025). | Derista Putri](https://wacana.org/wp-content/uploads/2025/02/20250120_180832-640x480.jpg)
Oleh: Derista Putri
USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) telah memasuki masa heregistrasi, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Keputusan Rektor bernomor 1883/UN5.1.R/SK/SPB/2024 tentang Kalender Akademik USU Tahun Akademik 2024/2025.
Melalui lampiran kalender akademik tersebut, jadwal heregistrasi serta pembayaran UKT dimulai sejak tanggal 20 Januari hingga 07 Februari 2025. Pengisian KRS juga sudah dimulai sejak 21 Januari hingga 08 Februari 2025 mendatang. Seluruh proses pembayaran dan pengisian dilakukan melalui website satu.usu.ac.id.
Terkait perpanjangan jadwal, hingga saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut kepada mahasiswa. Wakil Rektor I, Edy Ikhsan menyampaikan, “Kita akan melihat perkembangan. Perpanjangan pengisian KRS adalah tindakan yang biasa dikaitkan dengan tingkat kebutuhannya,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Faiza Ijtihadiyah, mahasiswa Ilmu Administrasi Publik stambuk 2023, merasa bahwa jadwal yang sudah ditetapkan cukup wajar. “Rentang waktu yang sudah diberikan dari tanggal 20 Januari hingga 07 Februari, sekitar 3 minggu menurut saya itu sudah pas, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lama juga,” ujarnya.