BOPM Wacana

Rilis Catahu 2024, Bakumsu Gelar Diskusi “Konflik Agraria, SDA, Lingkungan dan Kekerasan”

Dark Mode | Moda Gelap
Rilis Catahu 2024 melalui diskusi “Eskalasi Konflik Agraria, Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Kekerasan” oleh Bakumsu yang dilaksanakan di Hotel Grandhika Setiabudi, Medan, pada Jumat (20/12/2024). | Rachel Caroline L.Toruan

Oleh: Elizabeth Flora Sihaloho

Medan, wacana.org – Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) telah merilis Catahu 2024 dalam diskusi bertopik “Eskalasi Konflik Agraria, Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Kekerasan”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grandhika Setiabudi Medan, pada Jum’at (20/12/2024).

Forum ini berfokus pada isu Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya di Kota Medan yang menjadi tempat meningkatnya siklus pelanggaran HAM yang sistematis, dengan melibatkan aparat-aparat negara. Beberapa elemen masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan rekan jurnalis turut serta memberikan upaya untuk menarasikan rekomendasi dan solusi bahwa adanya kegagalan aparat negara dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

Beberapa narasumber yang hadir yakni Juniaty Aritonang, Sekretaris Eksekutif Bakumsu dan Majda El Muhtaz, Kepala Pusat Studi Hak Asasi (Pusham) Manusia di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang mengarah pada advokasi terhadap kelompok masyarakat marjinal seperti masyarakat adat, petani, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya.

Juniaty Aritonang, menjelaskan bahwa perlindungan yang efektif terhadap isu HAM ini sangat memperhatikan keberlanjutan proses hukum menjadi esensial.

Selain itu, penting adanya komunikasi yang jelas kepada masyarakat untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM meskipun dihadapkan pada ketidakpastian. Harus menghadapi para aktor keamanan agar membantu memperoleh dukungan publik yang lebih luas juga ditimpa dengan Culture Law di Indonesia yang masih sangat lemah.

“Hal ini juga diperparah dengan upaya-upaya advokasi HAM dalam pembelaan yang dilakukan oleh para aktivis dan masyarakat yang berujung pada intimidasi dan kriminalisasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini pada dasarnya turut mengundang pihak Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) guna menghadirkan pandangan aparat yang belakangan menjadi sorotan atas kasus pelanggaran HAM.

Namun, hingga kegiatan dimulai, pihak Poldasu tak kunjung menampakkan diri. “Hingga semalam masih ditanyakan kehadirannya, tapi belum ada informasi hingga acara ini dimulai,” ujar Juniaty.

Hal senada dijelaskan oleh Majda El Mumtaz, yang berharap dengan adanya rekomendasi dari pihak Bakumsu para pembela HAM bisa mengikis perlahan tembok besar yang akan menjadi tantangan kedepannya. “Para aktor di balik ini kerap melakukan kesewenangan yang melampaui hukum. Mereka tidak tau bahwa semua jajaran orang harus tunduk pada HAM,” ujarnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus