Oleh: Irga Yada Tankasiga Ginting
Medan, wacana.org – Sejumlah massa dan aktivis yang terdiri dari beberapa elemen mahasiswa bergabung bersama Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) menggelar aksi penolakan Perppu Cipta Kerja di seputar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Selasa (28/02).
Aksi ini menjadi bentuk penolakan atas Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta kerja guna menyadarkan masyarakat dan pemerintah akan kepedulian terhadap kaum buruh dan pekerja.
Aksi ini dilakukan oleh kesadaran penuh gerakan masyarakat sipil yang terakumulasi dalam elemen Aktivis, Mahasiswa dan juga elemen Buruh yang berjuang bersama untuk menolak Perppu ini “Peraturan ini sangatlah merugikan kaum buruh, hanya menguntungkan bagi Oligarki yang memilik modal besar,” ujar Ady Yoga Kemit selaku Koordinator Lapangan Aksi.
Gray Sembiring salah seorang massa aksi mengatakan Perppu masih perlu Peninjauan ulang. “Lagipula, UU Cipta Kerja masih berlaku dan dalam masa perbaikan, seharusnya DPR berfokus memperbaiki UU itu,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Perppu tersebut rentan dan merugikan kaum marjinal serta semakin mudah untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)“substansi Perppu sangat rentan dan merugikan kaum buruh, semakin gampang untuk diberhentikan dan jaminan hukum dan jaminan sosial semakin berkurang,” ujarnya.