Oleh: Nadiah Azri Br Simbolon
BOPM WACANA — Mahasiswa yang bukan penerima beasiswa biaya pendidikan mahasiswa miskin berprestasi (Bidikmisi) USU diperbolehkan tinggal di asrama mahasiswa. Hal ini disampaikan Kepala Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa Effendi Manurung, Jumat (12/01) di Biro Rektor.
Effendi mengatakan asrama mahasiswa bisa digunakan oleh mahasiswa penerima bidikmisi maupun yang bukan. “Namun sejak tahun 2016, penggunaan asrama mahasiswa diutamakan bagi penerima bidikmisi dan beasiswa afirmasi,” ungkap Effendi.
Effendi menambahkan, mahasiswa non-bidikmisi diperbolehkan tinggal di asrama setelah menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), mengisi formulir, serta membuat surat permohonan yang disetujui oleh Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian.
Adapun kuota bagi mahasiswa non-bidikmisi yang ingin tinggal di asrama tidak terlalu banyak, dikarenakan pihak kemahasiswaan lebih mengutamakan mahasiswa penerima bidikmisi dan beasiswa Afirmasi. “kuotanya tergantung ruangan asrama yang kosong,” tambahnya.
Effendi menuturkan, bahwa tidak ada perlakuan yang berbeda bagi penghuni asrama penerima bidikmisi maupun yang bukan. Mereka tetap membayar uang asrama dan fasilitas yang diberikan juga sama.
Mahasiswa non-Bidikmisi Inda Wiana Rambe dari Departemen Ilmu Administrasi Publik 2017 mengatakan bahwa ia bisa tinggal di asrama setelah mengisi formulir di Biro Rektor. “Setelah formulir disetujui, langsung menjumpai kepala asrama dan bisa tinggal di asrama,” jelasnya.